Mengupas Nilai Toleransi dalam Al-Qur’an: Fondasi Kerukunan dalam Keberagaman
Di era modern yang semakin majemuk, kebutuhan akan toleransi semakin meningkat. Nilai toleransi tidak hanya penting dalam menjaga perdamaian, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan sosial antar kelompok. Dalam Islam, toleransi bukanlah konsep asing, ia tercermin dalam berbagai ajaran Al-Qur’an yang menggaris bawahi pentingnya kerukunan antar manusia yang berbeda latar belakang, terutama dalam konteks keyakinan dan agama. Al-Qur’an mengajarkan toleransi sebagai sebuah prinsip yang mampu menyatukan masyarakat dan menjadi solusi bagi konflik yang sering kali terjadi akibat perbedaan keyakinan dan budaya.[1]
Toleransi merupakan salah satu prinsip penting dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Dalam Islam, Al-Qur’an menekankan pentingnya toleransi sebagai landasan untuk mencapai kehidupan yang damai dan harmonis di tengah keberagaman umat manusia. Sebagai kitab suci yang menjadi pedoman hidup umat Islam, Al-Qur’an mengajarkan berbagai nilai yang berorientasi pada penghormatan terhadap perbedaan dan pemahaman antar sesama, terutama dalam konteks perbedaan agama, budaya, dan pandangan hidupsatu ayat yang menggambarkan nilai toleransi dalam Al-Qur’an adalah QS. Al-Kafirun ayat 6 yang berbunyi, “Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.” Ayat ini mengandung pesan bahwa setiap individu memiliki hak untuk memeluk keyakinan yang diyakininya tanpa paksaan dari pihak lain. Al-Qur’an tidak menghendaki adanya pemaksaan dalam beragama, sebagaimana tertulis dalam QS. Al-Baqarah ayat 256: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam)”. Kedua ayat ini menekankan prinsip kebebasan beragama dan pentingnya saling menghormati dalam keyakinan yang dianut masing-masing individu.
Nabi Muhammad SAW adalah teladan dalam penerapan toleransi. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau hidup berdampingan dengan berbagai kelompok, termasuk Yahudi dan Nasrani. Dalam Piagam Madinah, yang dianggap sebagai konstitusi tertulis pertama di dunia, Nabi menekankan pentingnya hidup berdampingan dalam kedamaian dan saling menghormati antar komunitas meskipun memiliki keyakinan berbeda. Piagam ini menunjukkan bahwa dalam Islam, toleransi adalah landasan penting dalam masyarakat multicultural.[2]
Nabi Muhammad SAW adalah teladan dalam penerapan toleransi. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau hidup berdampingan dengan berbagai kelompok, termasuk Yahudi dan Nasrani. Dalam Piagam Madinah, yang dianggap sebagai konstitusi tertulis pertama di dunia, Nabi menekankan pentingnya hidup berdampingan dalam kedamaian dan saling menghormati antar komunitas meskipun memiliki keyakinan berbeda. Piagam ini menunjukkan bahwa dalam Islam, toleransi adalah landasan penting dalam masyarakat multicultural.
Dalam QS. Al-Hujurat ayat 13, Allah berfirman :
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَـٰكُم مِّن ذَكَرٍۢ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَـٰكُمْ شُعُوبًۭا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌۭ
Artinya : “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Ayat ini menegaskan bahwa perbedaan bangsa, suku, dan kelompok manusia adalah bagian dari ciptaan Allah yang bertujuan agar kita saling mengenal dan memahami satu sama lain, bukan untuk saling merendahkan atau membeda-bedakan.
Dalam dunia yang semakin terhubung, nilai toleransi yang diajarkan Al-Qur’an menjadi sangat relevan. Keberagaman agama dan budaya yang ada di masyarakat saat ini menuntut adanya sikap toleran untuk menghindari konflik dan menciptakan perdamaian. Dengan memahami dan mengamalkan nilai toleransi, umat Islam dapat menjadi duta bagi perdamaian dan keharmonisan. Toleransi dalam Islam tidak hanya berlaku antar umat beragama, tetapi juga bagi semua manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang memiliki hak untuk hidup damai dan merdeka.[3]
Nilai toleransi dalam Al-Qur’an di fondasi penting untuk menghindari konflik dalam masyarakat yang majemuk. Dengan memahami bahwa Islam menganjurkan penghargaan terhadap perbedaan, umat Islam diharapkan mampu menjaga kerukunan dengan semua pihak. Dalam era globalisasi, nilai toleransi seperti ini sangat relevan karena mampu menjadi penangkal berbagai bentuk radikalisme dan ekstremisme yang sering kali mencoreng citra Islam di mata dunia. Sikap toleran yang diajarkan Al-Qur’an dapat menjadi pedoman dalam membangun masyarakat yang harmonis, menghargai kemajemukan, dan menghindari konflik.
Toleransi merupakan nilai esensial yang diajarkan Al-Qur’an, yang tidak hanya mendorong kebebasan beragama tetapi juga sikap adil dan kasih sayang terhadap sesama manusia. Dalam Al-Qur’an, toleransi menjadi landasan untuk menciptakan hubungan harmonis di tengah perbedaan. Dengan menerapkan nilai toleransi yang diajarkan Al-Qur’an, umat Islam dapat membangun masyarakat yang damai dan penuh penghormatan. Prinsip ini menjadi fondasi yang penting dalam membangun dunia yang lebih harmonis, adil, dan saling menghargai, menjadikan toleransi sebagai jembatan yang menghubungkan perbedaan menjadi persatuan.[4]
[1] Ahmad, A.(2020) “Piagam Madinah: Landasan Toleransi dan Perdamaian Antar Umat.” Jurnal Sejarah Islam.
[2] Hanafi, M.(2018) “Toleransi dalam Islam: Studi Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Toleransi Antar Agama.” Islamic Thought Journal.
[3] Suryani, A. (2020). Pendidikan Toleransi dalam Masyarakat Multikultural. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 5(2), 111-123.
[4] Wibowo, E. (2019). Bhinneka Tunggal Ika dalam Perspektif Pendidikan Karakter Al-Qur’an. Jurnal Pancasila, 2(1), 45-56.