Beberapa Cara Memelihara Baca’an Al-Qur’an Oleh KH. Muhammad Fathoni Dimyathi, Lc.
Tidak sedikit kita jumpai adanya hafidh-hafidhoh yang sangat bagus hafalannya tetapi jelek bacaannya, bahkan tidak menutup kemungkinan kalau diantara mereka ada yang kalah baik dalam hal bacaannya (tajwid dan tartilnya) dengan anak-anak produk TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) sekarang ini.
Kejelekan bacaan itu ada kalanya mencakup hal-hal yang sangat prinsip, seperti praktek tajwid dan tartil. Dan ada kalanya yang tidak atau kurang prinsip seperti suara dan lagu. Sayangnya banyak diantara mereka yang tidak menganggap kelemahan ini sebagai masalah yang serius, sehingga mereka puas (ridlo) dengan kekurangan itu. Padahal waktu dan kesempatan untuk mengejar kesempurnaan masih terbuka lebar.
Apabila kita mau meneliti hukum-hukum yang berkaitan dengan tajwid dan keindahan bacaan, kita akan dapatkan bahwa yang benar hukum membaca Al-Qur’an dengan tajwid dan tartil, bahkan dengan lagu dan suara yang bagus adalah wajib. Dan harap diingat bahwa wajib disini bukan wajib Ishtina’i yakni wajib buatan manusia seperti wajibnya mematuhi tata bahasa dalam berbicara, akan tetapi wajib disini adalah wajib syar’i dimana melanggarnya dinggap berdosa dan disiksa. Itu semua berdasarkan dengan dalil Al-Qur’an:
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا (المزمل: ٤)
“Dan bacalah Al-Qur’an secara perlahan-lahan”. (QS. Al-Muzamil: 4)
Dan banyaknya Hadits yang memerintahkan membaca Al-Qur’an dengan lagu dan suara yang bagus. Ditambah lagi dengan seriusnya para ulama’ Al-Qur’an dalam belajar dan mengajarkan ilmu Tajwid, baik teori maupun praktek. Bahkan di antara mereka ada yang sampai berguru kepada 70 guru Al-Qur’an. Sehingga bisa diambil kesimpulan bahwa kewajiban membaca Al-Qur’an dengan Tajwid juga berdasarkan pada Ijma’, sedangkan membaca Al-Qur’an secara asal-asalan adalah perbuatan bid’ah sayyi’ah.
Sehubungan dengan itu, berikut ini saya tawarkan beberapa macam usaha untuk menyempurnakan kualitas bacaan bagi para hafidh dan hafidhoh, diantaranya:
- Musyafahah (praktek membaca) di hadapan guru yang betul-betul ahli dalam bidang bacaan atau yang bisa dikenal dengan أهل الاداء yakni ahli praktek Tajwid.
Perlu diketahui bahwa keahlian yang dimiliki oleh guru-guru Al-Qur’an itu tidak sama, yaitu:
> Ada yang punya keahlian agak menyeluruh tetapi tidak begitu sempurna.
> Ada yang ahli dalam bidang metode tahfidh saja.
> Ada yang hanya istiqomah menunggu setoran saja.
> Ada yang ahli dalam Tajwid saja, dan dalam hal ini pun ada kekhususan lagi, seperti ahli makhroj dan sifat huruf, ahli dalam ukuran Mad, ahli dalam hukum Waqof dan Ibtida’ dan lain-lain.
> Ada yang ahli tafsir.
> Ada yang ahli suara dan lagu.
Kurang lebihnya keahlian guru Al-Qur’an itu mirip dengan keahlian dokter-dokter dimana dikalangan mereka ada menangani umum dan ada juga yang spesialis.
Berdasarkan itu semua hendaklah murid Al-Qur’an tidak fanatik kepada satu guru saja, tetapi terus mencari guru yang sesuai dengan apa yang ia butuhkan untuk kesempurnaan bacaannya, dan inipun tidak harus menetap di pesantren, artinya santri setelah pulang dari pondok dan sudah berkeluarga masih mungkin belajar lagi meskipun pulang-pergi ke rumah setiap seminggu sekali.
- Berguru kepada para Qori’ Arab melalui kaset.
Harus kita akui bahwa orang-orang Arab pada umumnya lebih menguasai huruf-huruf Arab dari pada non Arab, bahkan lagu-lagu baca Al-Qur’an pun oleh Nabi dibatasi dengan lagu-lagu Arab.
اقرؤا القرآن بلحون العرب وأصواتها
“Bacalah Al-Qur’an dengan lagu-lagu dan suara-suara mereka”
Berdasarkan hadits tersebut, akan lebih sempurna belajar membaca Al-Qur’an bila ditambah dengan sering menyimak bacaan Qori’-Qori’ Arab, baik dengan tilawah (naghom) maupun tartil. Untuk belajar dengan cara ini ada hal-hal yang perlu diperhatikan.
- Sebaiknya menyimak bacaan setiap Qori’ Arab secara utuh 30 juz. Dan setiap 1 Qori’ disimak dengan urut dari juz 1 sampai juz 30 dengan konsentrasi penuh dalam memperhatikan bacaan Qori’ tersebut baik praktek tajwid, waqof ibtida’, lagu dan lain sebagainya setelah itu baru ganti bacaan Qori’ yang lain.
- Ada saran dari guru-guru Al-Qur’an di Arab: Apabila anda ingin belajar membaca Al-Qur’an dengan kaset maka belajarlah dengan kaset rekaman Qori’ yang direkam di luar shalat, yang rekaman itu memang diperuntukkan untuk pelajaran. Jangan belajar dengan kaset-kaset rekaman dalam shalat, karena rekaman dalam shalat pada umumnya tajwidnya dan waqof ibtida’nya tidak maksimal, sebab konsentrasi Qori’ lebih banyak tertuju pada hafalannya dan kekhusyukan shalatnya.
Adapun Qori’-Qori’ yang punya rekaman 30 juz di luar shalat diantaranya:
> Syeikh Mahmud Al-Hushori.
> Syeikh Shidiq Al-Minsyawi.
> Syaikh Abdul Basith Abdus Shomad.
- Qori’-qori’ yang kasetnya digunakan untuk belajar hendaklah diakui sebagai guru-gurunya karena murid telah belajar dari mereka sekalipun melalui kaset, sama saja dengan murid belajar dari guru-guru ulama salaf melalui kitab-kitab karangan mereka.
- Khusus untuk belajar lagu tartil seorang hafidh lebih baik memilih belajar dari bacaan Qori’ Arab yang lebih ia sukai lagunya atau yang lebih sesuai dengan keadaan suaranya. Dengan demikian, maka ada sebagian bacaan Qori’ yang dijadikan guru Tajwid dan ada sebagian bacaan Qori’ yang hanya dijadikan guru lagu.
Waallahu a’lam bisshowab.